Selamat Datang di Blog Kecamatan Karangkobar

Minggu, 30 Januari 2011

Mewujudkan "Kecamatan Karangkobar Agropolitan" (sebuah pengantar)

Camat Karangkobar, Drs. Agus Kusuma, MM, mempunyai sebuah "mimpi" untuk Kecamatan Karangkobar, yaitu menjadikan Karangkobar Agropolitan. Wacana ini pertama kali disampaikan secara formal dalam forum Konferensi Dinas Tingkat Kecamatan Karangkobar pada hari Sabtu, 29 Januari 2011, di hadapan Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-wilayah Kecamatan Karangkobar. Tetapi, dalam beberapa kesempatan informal, wacana ini sudah beberapa kali dilontarkan.
Pertanyaannya adalah : is it just a dream? (apakah itu hanya sekedar mimpi?)
Jawabannya adalah : of course not, the dream comes true, and it will be..! (tentu tidak, mimpi itu bisa menjadi kenyataan, dan itu pasti akan terjadi..!)
Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana mewujudkan mimpi itu? Ada beberapa langkah strategis dan sistematis untuk merealisasikan "mimpi" itu.

Berikut adalah 5 strategi capaian untuk mewujudkan Karangkobar Agropolitan :

5 – STRATEGI CAPAIAN
(Matra)


1. PEMBERDAYAAN PETANI
Upaya peningkatan kemampuan petani dalam melaksanakan usaha tani dengan cara merubah pola pikir dan pola tindak dari petani    konvensional (tradisional) menjadi petani modern.

2. PENINGKATAN PRODUK
Upaya peningkatan produk / komoditas pertanian meliputi seluruh sub sektor pertanian (tanaman pangan,holikultura, peternakan, perikanan, dll) baik secara kuantitas maupun kualitas.

3. PENATAAN SISTEM PEMASARAN
    Upaya penataan sistem pemasaran suatu produk pertanian yang dapat memberikan jaminan bagi para petani produknya terserap pasar.

4. SARANA – PRASARANA
Upaya penata-fungsikan sarana prasarana yang ada dan dapat memberikan dukungan bagi kelancaran kegiatan agro ekonomi dan agro industri.

5. PERAN PEMANGKU KEPENTINGAN
Upaya peningkatan komunikasi, koordinasi dan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran kegiatan agro ekonomi dan agro bisnis.

Perkebunan Salak di Kecamatan Karangkobar

Camat Karangkobar (Drs. Agus Kusuma, MM) sedang memanen salak di salah satu perkebunan milik warga

Camat Karangkobar (Drs. Agus Kusuma, MM) sedang menunjukkan salak hasil perkebunan organik yang memanfaatkan pupuk kandang dari kotoran kambing

Inilah gambar salak Karangkobar yang "bebas" dari pupuk sintetis dan memiliki bentuk yang bulat (tidak lancip ujungnya) sehingga memenuhi standar untuk diekspor

Data Jumlah Penduduk dan Jumlah Ternak di Kecamatan Karangkobar


DESA
JML PENDUDUK (jiwa)
JUMLAH TERNAK (ekor)
SAPI
KAMBING
DOMBA
JML
LEKSANA
3.944
525
2.097
714
3.336
KARANGKOBAR
5.346
341
2.175
620
3.136
PURWODADI
2.318
385
2.995
405
3.785
GUMELAR
998
213
1.612
225
2.050
SAMPANG
2.191
297
2.750
976
4.023
PAWEDEN
1.380
165
2.565
317
3.047
SLATRI
2.381
205
3.369
306
3.880
PAGERPELAH
2.087
135
3.685
377
4.197
AMBAL
2.330
206
2.635
234
3.075
BINANGUN
2.780
369
2.835
305
3.509
JLEGONG
892
115
1.425
225
1.765
KARANGGONDANG
2.440
340
2.695
363
3.398
PASURUHAN
1.334
210
1.985
481
2.676
JUMLAH
30.421
3.506
32.823
5.548
41.877

Data Jumlah Penduduk Kecamatan Karangkobar sampai dengan 31 Desember 2010


NO
DESA
JML KK
JUMLAH PENDUDUK
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH
1
LEKSANA
1.124
2.033
1.911
3.944
2
KARANGKOBAR
1.268
2.754
2.592
5.346
3
PURWODADI
619
1.165
1.153
2.318
4
GUMELAR
301
501
497
998
5
SAMPANG
685
1.170
1.021
2.191
6
PAWEDEN
394
698
682
1.380
7
SLATRI
641
1.250
1.131
2.381
8
PAGERPELAH
535
1.036
1.051
2.087
9
AMBAL
620
1.140
1.190
2.330
10
BINANGUN
823
1.322
1.458
2.780
11
JLEGONG
253
462
430
892
12
KARANGGONDANG
644
1.241
1.199
2.440
13
PASURUHAN
343
661
673
1.334
JUMLAH
8.250
15.433
14.988
30.421

Minggu, 23 Januari 2011

Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik dengan SMART

Salah satu misi Kecamatan Karangkobar adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Implementasi dari misi tersebut adalah dengan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam memberikan pelayanan, khususnya pelayanan administratif.
SOP dimaksud dilegalkan dengan Keputusan Camat Karangkobar Nomor : 060/08 Tahun 2010 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrastif Kecamatan Karangkobar.
SOP Pelayanan Administratif meliputi pelayanan pembuatan KTP, KK, surat pindah dan dispensasi nikah mendadak. Sebagai bentuk transparansi, SOP dipasang di dinding depan Kantor Kecamatan Karangkobar, sehingga masyarakat dapat melihat, membaca dan mendapatkan pelayanan sesuai SOP yang telah ditetapkan tersebut.

Komitmen Kecamatan Karangkobar untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan juga dibuktikan dengan janji dan motto pelayanan yang telah ditetapkan. Motto pelayanan kami adalah : "Pelayanan Prima adalah Tujuan Kami". Sedangkan janji pelayanan adalah : 1) memberikan pelayanan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku ; 2) memberikan pelayanan secara adil dan proporsional ; 3) memberikan pelayanan secara efektif dan optimal.
Sebagai umpan balik, kami menyediakan "Kotak Aduan" yang kami letakkan di ruang pelayanan Kantor Kecamatan Karangkobar untuk memberikan ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan keluhan/masukan/saran/kritik terhadap pelayanan yang kami berikan.
Selain itu, kami juga membuka forum terbuka di blog ini untuk memberikan kesempatan kepada khalayak pembaca blog ini memberikan masukan/saran/kritik untuk kemajuan Kecamatan Karangkobar.
Setiap keluhan/masukan/saran/kritik yang kami terima akan kami perhatikan dan tindaklanjuti secara proporsional sesuai kapasitas kami. Untuk itu, kami telah membentuk Tim Penanganan Pengaduan.

Mengawali tahun 2011 ini, kami akan semakin berbenah diri untuk memberikan dan melakukan yang terbaik, termasuk dalam hal pelayanan publik. Meneruskan hal-hal positif yang telah kami lakukan dan mengembangkannya sesuai tuntutan dinamika keadaan adalah agenda kerja yang akan selalu kami lakukan.

Pada awal tahun 2011 ini, kami juga mencanangkan prinsip "SMART" dalam setiap langkah kami memberikan pelayanan.
Secara harafiah, SMART bisa diartikan pintar, cerdas. Dalam bekerja, khususnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentu dibutuhkan kecerdasan agar apa yang dilaksanakan dapat tepat sasaran, sesuai kebutuhan dengan tetap berlandaskan aturan yang berlaku.
Namun, kami mempunyai pengertian sendiri untuk SMART, yaitu singkatan dari :
S = Sederhana
M = Mudah
A = Adil
R = Ramah
T = Tepat


Tapi tentu saja, semua itu tidak akan berhasil bila tidak ada sinergi dari masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi aktif masyarakat untuk keberhasilan dan kemajuan Kecamatan Karangkobar, sangat kami butuhkan.

Kamis, 20 Januari 2011

Kecamatan Karangkobar dan Kambing

Apa hubungannya Kecamatan Karangkobar dengan kambing? Perlu anda ketahui, bahwa jumlah populasi ternak di Kecamatan Karangkobar (khususnya kambing) ternyata lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Karangkobar.
Dari 13 (tigabelas) desa yang ada di Kecamatan Karangkobar, 11 (sebelas) Desa memiliki jumlah populasi kambing yang lebih banyak dibandingkan jumlah penduduknya. Sedangkan apabila diakumulasikan, jumlah populasi kambing se-Kecamatan Karangkobar lebih banyak dibandingkan jumlah penduduknya.

Berikut data perbandingan jumlah penduduk dengan jumlah populasi kambing di Kecamatan Karangkobar :
- jumlah penduduk (kondisi sampai dengan 31 Desember 2010) = 30.421 jiwa
- jumlah populasi kambing = 32.823 ekor

Ada 2 (dua) Desa yang selisih jumlah penduduk dengan populasi kambingnya lebih dari 1.000, yaitu Desa Pagerpelah (jumlah penduduk = 2.087 jiwa, jumlah kambing = 3.685 ekor, selisih = 1.598) dan Desa Paweden (jumlah penduduk = 1.380 jiwa, jumlah kambing = 2.565 ekor, selisih = 1.185).

Hanya 2 (dua) Desa yang jumlah penduduknya lebih banyak dari jumlah kambing, yaitu Desa Leksana (jumlah penduduk = 3.944 jiwa, jumlah kambing = 2.097 ekor) dan Desa Karangkobar (jumlah penduduk = 5.346 jiwa, jumlah kambing = 2.175 ekor). Kondisi ini disebabkan Desa Leksana dan Desa Karangkobar yang berada di wilayah perkotaan dan berada di pusat kegiatan ekonomi (pasar, terminal, pertokoan, kantor pemerintahan), sehingga mempengaruhi pola pikir dan mata pencaharian penduduk.

Demikian informasi tentang Kecamatan Karangkobar dan kambing. Selanjutnya kami akan berusaha untuk selalu memberikan data dan informasi terkini dan yang unik tentang Kecamatan Karangkobar.
Semoga bermanfaat..!!

Minggu, 16 Januari 2011

Peta Kecamatan Karangkobar

Test wawancara calon anggota PPK

Test wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Kabupaten Banjarnegara dilaksanakan pada hari Kamis, 13 Januari 2011 di aula Kantor Kecamatan Karangkobar, untuk 2 (dua) wilayah eks pembantu Bupati, yaitu wilayah eks pembantu Bupati Karangkobar dan wilayah eks pembantu Bupati Batur.
Test wawancara dimaksud dilaksanakan setelah dilakukan seleksi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjarnegara.
Dari 18 (delapanbelas) pelamar anggota PPK Kecamatan Karangkobar terdapat 17 (tujuhbelas) orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti test wawancara.

Data Kependudukan

Data kependudukan Kecamatan Karangkobar sampai dengan 31 Desember 2010 adalah sebagai berikut :
a. jumlah penduduk                            = 30.421 jiwa, meliputi :
    - laki-laki                                       = 15.433 jiwa
    - perempuan                                  = 14.988 jiwa
b. Kepala Keluarga (KK)                  =   8.250

Senin, 10 Januari 2011

Visi dan Misi Kecamatan Karangkobar

Visi Kecamatan Karangkobar adalah :
"Terwujudnya Kecamatan Karangkobar yang tertib, efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan, unggul dalam pelayanan dan berwawasan pemberdayaan masyarakat"

Misi Kecamatan Karangkobar adalah :
1. menyelenggarakan pemerintahan yang tertib, efektif dan efisien ;
2. meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ;
3. menciptakan rasa aman dan tentram dalam suasasu kehidupan yang demokratis dan agamis ;
4. mengembangkan dan memberdayakan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.

Perkenalan

Salam kenal....

Tujuan dibuatnya blog ini adalah sebagai berikut :
1. sebagai implementasi dan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ;
2. sebagai media sosialisasi (memperkenalkan dan mendekatkan Kecamatan Karangkobar kepada berbagai elemen masyarakat) ;
3. sebagai media informasi (memberikan informasi hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan dan data-data mengenai Kecamatan Karangkobar) ;
4. sebagai media komunikasi (membangun dan membuka kran komunikasi seluas-luasnya, termasuk membuka diri terhadap masukan/saran/kritik yang membangun untuk Kecamatan Karangkobar yang lebih baik.

Semoga bermanfaat !!